Alat Perlindungan Diri (APD) Dalam
K3
Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan
kerja menjadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga
diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja sama-sama
harus mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku,
salah satunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan
standarisasi.
APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk
melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh
dari potensi bahaya di tempat kerja. APD ini terdiri dari kelengkapan wajib
yang digunakan oleh pekerja sesuai dengan bahaya dan risiko kerja yang
digunakan untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang di sekelilingnya. Kewajiban
ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.
Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Dan pengusaha wajib untuk
menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya.
Berikut merupakan APD yang sering digunakan dalam
dunia kerja terutama dibagian industri:
1. Helm keselamatan
Helm keselamatan ini berfungsi untuk melindungi
kepala dari benturan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang
melayang atau meluncur di udara. Helm ini juga bisa melindungi kepala dari
radiasi panas, api, percikan bahan kimia ataupun suhu yang ekstrim. Untuk
beberapa pekerjaan dengan risiko yang relatif lebih rendah bisa menggunakan
topi ataupun penutup kepala sebagai pelindung.
2. Sabuk dan tali
pengaman
Sabuk keselamatan atau safety belt ini berfungsi
untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau terlepas dari posisi
yang diinginkan. Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerja untuk berada pada
posisi yang cukup berbahaya seperti pada posisi miring, tergantung atau
memasuki rongga sempit. Sabuk keselamatan ini terdiri dari harness, lanyard,
safety rope, dan sabuk lainnya yang digunakan bersamaan dengan beberapa alat
lainnya seperti karabiner, rope clamp, decender, dan lain-lain.
3 Sepatu Boot
Sepatu boot ini berfungsi untuk melindungi kaki dari
benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas
atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin. Bedanya
dengan safety shoes umumnya adalah perlindungan yang lebih maksimal karena
modelnya yang tinggi dan melindungi hingga ke betis dan tulang kering.
4. Sepatu pelindung
Sepatu pelindung ini berfungsi untuk melindungi kaki
dari benturan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan
panas atau dingin, uap panas, bahan kimia berbahaya ataupun permukaan licin.
Selain fungsi di atas, sepatu safety berkualitas juga memiliki tingkat keawetan
yang baik sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Berbagai
sepatu safety tersedia sesuai dengan kebutuhan. Ada yang antislip, antipanas,
anti-bahan kimia, anti-listrik, dll.
5. Masker
Masker pernafasan ini berfungsi untuk melindungi
organ pernafasan dengan cara menyaring vemaran bahan kimia, mikro-organisme,
partikel debu, aerosol, uap, asap, ataupun gas. Sehingga udara yang dihirup
masuk ke dalam tubuh adalah udara yang bersih dan sehat. Masker ini terdiri
dari berbagai jenis, seperti respirator, katrit, kanister, tangki selam dan
regulator, dan alat pembantu pernafasan.
6. Penutup telinga
Penutup telinga ini bisa terdiri dari sumbat telinga
(ear plug) atau penutup telinga (ear muff), yang berfungsi untuk melindungi
telinga dari kebisingan ataupun tekanan.
7. Kacamata
pengaman
Kacamata pengaman ini digunakan sebagai alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan partikel yang
melayang di udara ataupun di air, percikan benda kecil, benda panas, ataupun
uap panas. Selain itu kacamata pengaman juga berfungsi untuk menghalangi
pancaran cahaya yang langsung ke mata, benturan serta pukulan benda keras dan
tajam. Jenis kacamata pengaman ini bisa berupa spectacles atau googles.
8. Sarung tangan
Sarung tangan ini berfungsi untuk melindungi
jari-jari tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, arus listrik,
bahan kimia, benturan, pukulan, tergores benda tajam ataupun infeksi dari zat
patogen seperti virus dan bakteri. Sarung tangan ini terbuat dari material yang
beraneka macam, tergantung dari kebutuhan. Ada yang terbuat dari logam, kulit,
kanvas, kain, karet dan sarung tangan safety yang tahan terhadap bahan kimia.
9. Pelindung wajah
Pelindung wajah atau face shield ini merupakan alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi wajah dari paparan bahan kimia
berbahaya, partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil,
panas ataupun uap panas, benturan atau pukulan benda keras atau tajam, serta
pancaran cahaya. Terdiri dari tameng muka atau face shield, masker selam, atau
full face masker.